KOMPAS BANUA - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sumba Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada bulan Januari 2023. Keempat pelaku yang diamankan berinisial SUT (19), DNR (23), YDK dan UA.
Para pelaku ditangkap Tim Buser yang dipimpin oleh Bripka Samsul B. Abbas.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/3/2023) petang, membenarkan.
“Ya, benar, anggota berhasil ungkap kasus curanmor yang terjadi pada bulan Januari,” kata Kasat Reskrim.
Dijelaskan, kasus curanmor berhasil terungkap setelah mendapat informasi keberadaan satu unit sepeda motor hasil curian para pelaku.
Motor curian dengan merek Yamaha Vixion itu dipakai oleh pelaku SUT dan DNR di salah satu rumah kost di Kota Waingapu pada Senin (6/3/2023) dini hari.
Setelah kedua pelaku diamankan polisi dan diinterogasi, akhirnya diperoleh informasi bahwa kedua pelaku membeli sepeda motor dari YDK dengan harga Rp3 juta. Namun baru dibayar Rp1.850.000, dengan perjanjian akan dilunasi setelah BPKB diserahkan.
Dari keterangan pelaku SUT dan DNR, Tim Buser kemudian berhasil mengamankan pelaku YDK yang merupakan pelaku utama di wilayah Kelurahan Kamalaputi.
“Setelah YDK ditangkap, diketahui bahwa aksi pencurian tidak dilakukan seorang diri, namun bersama temannya. Sehingga Tim Buser kembali menangkap UA di wilayah Kelurahan Kambajawa,” jelas Kasat Reskrim.
“Saat ini keempat terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Sumba Timur untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” terang Kasat Reskrim.
Posting Komentar untuk "EMPAT PELAKU CURANMOR DI GULUNG POLISI"